Bingung Sekbid 2 & 3 ?
12 12 2007Setidaknya dalam 2 kali keterlibatan kami dalam Pelatihan Kepemimpinan / Manajemen Pengurus OSIS SMP/SMA Se Kota Magelang.
Persoalan yang sebagian besar ditemui oleh pengurus OSIS adalah persoalan pembagian tugas dan wewenang antara Sekretaris Bidang (sekbid) Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dan Sekretaris Bidang (sekbid) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Lebih-lebih dalam suatu sekolah yang kegiatan ekstrakurikulernya demikian berkembang.
Pada Tahun 2005 ketika kami terlibat kali pertama dalam Pelatihan Kepemimpinan / Manajemen Pengurus OSIS SMP/SMA, panitia demi mengakomodir aspirasi dari peserta pelatihan maka ‘menyamakan’ persepsi termasuk kepada penempatan kegiatan ekstrakurikuler apa masuk/dibina oleh sekbid berapa. Hal tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan kreativitas dari setiap sekolah dalam mengelola organisasinya masing-masing namun lebih kepada untuk memudahkan koordinasi kegiatan OSIS antar SMA.
Namun setidaknya mulai tahun ajaran depan (2008), seharusnya mulai tahun ini (2007) hal itu tidaklah menjadi persoalan lagi. Kenapa bisa? Karena berdasarkan pedoman pelaksanaan OSIS yang baru, yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2006 ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan tentang struktur OSIS, baik di SMP ataupun di SMA.
1. Adanya perubahan struktur secara signifikan, yaitu :
- Susunan ‘Pimpinan’ OSIS yang tadinya terdiri dari : Ketua Umum, Ketua I, Ketua II untuk saat ini hanya terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua.
- Sekretaris yang tadinya terdiri dari Sekretaris Umum, Sekretaris I dan Sekretaris II berubah menjadi Sekretaris dan Wakil Sekretaris.
- Untuk bendahara tidak ada perubahan.
- Istilah sekretaris bidang (sekbid) diganti dengan “SEKSI”
- Sekretaris Bidang yang sekarang disebut “SEKSI” pun mengalami perubahan, baik perubahan nama, perubahan urutan dan perubahan tugas dan wewenang. Adapun seksi OSIS berdasarkan Panduan OSIS Tahun 2006 adalah :
- Ketaqwaan Terhadap Tuhan YME
- Wawasan Keilmuan
- Wawasan Kebangsaan
- Kepribadian dan Budi Pekerti
- Ketrampilan dan Kewirausahaan
- Kepemimpinan dan Demokrasi
- Apresiasi Seni, Budaya dan Daya Kreasi
- Olah raga dan Kesehatan
- Nah, dari stuktur yang baru tersebut. Sekretaris Bidang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara berubah menjadi seksi keilmuan dan Sekretaris Bidang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara berubah menjadi Seksi Wawasan Kebangsaan. Untuk seksi yang lain hanya mengalami perubahan nama dan urutan, untuk tugas dan wewenang pada prinsipnya sama.
- Seksi Wawasan keilmuan mengakomodir kegiatan-kegiatan yang bersifat ilmu, seperti KIR, kelompok belajar matematika, fisika, biologi, dsb.
- Seksi Wawasan kebangsaan tentunya mengakomodir kegiatan dari Sekretaris Bidang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dan Sekretaris Bidang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
2. Adanya kejelasan ‘pembinaan’ kegiatan ekstrakurikuler oleh seksi
- Apabila dalam petunjuk pelaksanaan sebelumnya (Petunjuk Pelaksanaan Tahun 1990 dan 1997) kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler tidak dijelaskan secara eksplisit menjadi binaan sekretaris bidang mana, maka untuk panduan 2006 dijelaskan secara eksplisit seksi membina kegiatan ekstrakurikuler apa.
Contoh :
Seksi Wawasan Kebangsaan membina kegiatan ekstrakurikuler : Pramuka, Paskibra, Pecinta Alam.
Seksi Kepemimpinan dan Demokrasi : Klub debat, forum diskusi, PMR, Jurnalistik
dst.
[ untuk lebih lengkap silakan unduh di halaman mengunduh ]
- Untuk kegiatan ekstrakurikuler yang belum tercantum, tentunya dapat menyesuaikan dengan tugas dan wewenang seksi.
Perbedaan mengenai OSIS sebenarnya tidak sebatas pada struktur, masih ada hal lain yang berbeda, namun akan dibahas dalam tulisan lain. (anG)





