Panduan Upacara Bendera di Sekolah 14 Desember 2007
Posted by ai susanto in Paskibra(ka).trackback
Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah; Panduan Upacara Bendera yang digunakan di sekolah-sekolah adalah “Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997″ yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Selain itu, pembina upacara di sekolah adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah atau guru. Untuk pejabat di luar sekolah yang berkenan untuk menjadi pembina upacara maka diatur dalam acara tersendiri atau dalam acara tambahan.
Untuk lebih jelasnya, surat bisa diunduh






Komentar»
No comments yet — be the first.