2 MEI : Hari Pramuka atau Hari Pendidikan?
4 05 2008Jum’at, 2 Mei 2008 yang lalu iseng-iseng saya berkeliling ke beberapa sekolah yang ada di magelang, mulai dari SD, SMP dan SMA.
Dalam pemikiran saya, 2 Mei itu diperingati sebagai Hari Pendidikan dan biasanya dilaksanakan upacara bendera untuk memperingatinya. Namun disaat berkeliling tersebut saya menjadi bingung, lho?! tanggal 2 mei itu hari pendidikan atau hari pramuka to ya? kok yang upacara (pejabat, petugas dan peserta upacara) memakai pakaian pramuka ya…?
Mengapa saya berargumen demikian, karena :
1. Berdasarkan keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud No. 100/C/Kep/D/1991 tentang Penyempurnaan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 052/C/Kep/D.82 Pasal 9 ayat (2) dijelaskan bahwa “Pakaian Seragam Sekolah untuk Upacara Bendera, berupa pakaian Seragam Harian ditambah dengan menggunakan topi pet”, kemudian Pasal 12 ayat (1) berbunyi “pakaian seragam sekolah dikenakan setiap hari belajar kecuali hari jum’at” dan ayat (2) berbunyi “pada hari jum’at siswa mengenakan pakaian bebas rapih, sopan dan sederhana”.
2. Berdasarkan juklak upacara bendera di sekolah tahun 1997 yang dikeluarkan depdikbud juga dijelaskan bahwa pakaian upacara bendera tiap hari senin/sabtu dan peringatan hari besar adalah mengenakan pakaian seragam sekolah ditambah dengan topi pet (sesuai dengan keputusan dirjen dikdasmen no. 100/C/Kep/D/1991)
3. Dalam pemikiran saya pakaian seragam pramuka itu bukan pakaian seragam sekolah namun pakaian seragam organisasi, hanya selama ini di-’amin’-i sebagai seragam sekolah.
Berikut adalah gambar seragam SD sampai SMA :
Semoga memang persepsi saya yang salah! 2 MEI tetaplah diperingati sebagai HARI PENDIDIKAN. TOh itu hanya sebuah seragam. Namun ‘hanya’ seragam tetaplah berarti…..






